Kata suap-menyuap pada hari-hari ini ini begitu akrab di telinga dikarenakan seringnya media massa menukilnya, sampai-sampai kata suap-menyuap lebih sering digunakan melebihi makna yang sebenarnya , suap makna sebenarnya adalah memasukkan makanan dengan tangan ke dalam mulut (Kamus Besar bahasa Indonesia) Maka pada hari-hari ini, apabila seseorang mendengar kata suap , bukanlah yang tergambar di benaknya sesuatu yang terkait tangan, mulut dan makanan tapi yang langsung terbayang adalah korupsi, sidang dan KPK.
Suap sendiri dalam makna yang kedua ini tidak ditemukan di dalam kamus bahasa Indonesia, yang ditemukan adalah yang sepadan dengannya yaitu sogok yang diartikan sebagai : “dana yang sangat besar yang digunakan untuk menyogok para petugas” Sungguh pengertian yang kurang sempurna, karena apabila pengertiannya seperti ini maka tentunya dana-dana kecil tidak termasuk sebagai kategori sogok atau suap.
Adapun dalam bahasa arab, suap atau sogok dikenal dengan riswah, yang diartikan sebagai “Apa-apa yang diberikan agar ditunaikan kepentingannya atau apa-apa yang diberikan untuk membenarkan yang salah atau menyalahkan yang benar “ (Mu’jamul Wasith) . Baca lebih lanjut
Filed under: Fiqih Dasar | Tagged: bolehkah pegawai menerima tips, Bolehkah pns menerima hadiah, fatwa ulama terhadap Gratifikasi, fatwa ulama terhadap korupsi, fatwa ulama terhadap sogok menyogok, fatwa ulama terhadap suap menyuap, fatwa ulama untuk hadiah bagi pegawai negeri, Gratifikasi dalam syariat islam, Gratifikasi menurut islam, hadits tentang Gratifikasi, hadits tentang korupsi, hadits tentang sogok menyogok, hadits tentang suap menyuap, hukum Gratifikasi, hukum hadiah untuk pegawai negeri, hukum korupsi, hukum sogok menyogok, hukum suap menyuap, hukum syariat terhadap Gratifikasi, hukum syariat terhadap korupsi, hukum syariat terhadap sogok menyogok, hukum syariat terhadap suap menyuap, Korupsi dalam syariat islam, korupsi menurut islam, makna Gratifikasi, makna korupsi, makna sogok menyogok, makna suap menyuap, pemberian bagi pegawai negeri, pengertian Gratifikasi, pengertian korupsi, pengertian sogok menyogok, pengertian suap menyuap, Sogok menyogok dalam syariat islam, sogok menyogok menurut islam, Suap menyuap dalam syariat islam, suap menyuap menurut islam, tinjauan islam terhadap Gratifikasi, tinjauan islam terhadap korupsi, tinjauan islam terhadap sogok menyogok, tinjauan islam terhadap suap menyuap | 5 Comments »