Awal Yang Membagi Tauhid Menjadi 3 Bagian

Pembagian tauhid menjadi 3 bagian:

Rububiyyah

Uluhiyyah

Asma wa sifat

Pembagian ini telah disinggung oleh ulama-ulama terdahulu walaupun mereka tidak dengan tekstual membaginya menjadi 3 bagian.  Dan ulama yang mengisyaratkan tentang pembagian 3 tauhid ini diantaranya adalah Ibnu Hibban di Muqodimmah Raudhatul Uqola’, juga Ibnu Jarir Thobari kemudian dibenarkan oleh Ibnu Taimiyah ,Ibnul Qoyyim, Az-Zubaidi, dan juga At-Thahawi di awal kitab Aqidah At-Thahawiyah Rahimahumullahu  Jami’an

Dan yang secara nash (tekstual) membagi menjadi tauhid tiga bagian dari kalangan ulama terdahulu adalah Ibnu bathoh Rahimahullahu (wafat 378 H) di dalam  kitabnya Al-Ibanah  ‘An Ushulud diyana (hal 293-294 dari manuskrip). Dan sampai saat ini beliaulah yang diketahui pertama kali membagi Tauhid menjadi 3 bagian secara jelas.

Jadi dengan ini diketahui bahwa pembagian Tauhid menjadi 3 bagian bukan baru saja dikenal dari Ulama Najd di masa-masa terakhir.

Wallahu a’lam

Sumber : At-Tarodhil Mufied, Muhammad Bin Hizam Rahimahullahu

Ibnu Dzulkifli As-Samarindy